Selasa, 24 Agustus 2010

HELM SANGATLAH PENTING BAGI PENGENDARA SEPEDA MOTOR

motor wajib pakai helm, kita semua sudah tahu itu. Bahkan kesadaran pakai helm agaknya sudah mulai mendarah daging di tubuh para biker. Kesadaran yang makin tinggi ini di tunjukan dengan laris manisnya dagangan para produsen pembuat helm.
Helm mahal sekalipun tetap dibayar loh! Helm lokal KYT misalnya, punya tipe full face seri Carbon-Z punya harga Rp 1,6 sampai 1,8 jeti kabarnya laku juga. Bahkan helm half face berbagai merek dari KYT, INK, NHK dan banyak lagi, dijual pada rentang harga minimal Rp 150 sampai Rp 200 ribuan tetap laris bak kacang goreng.
Helm ini rata-rata punya kualitas baik. Dari bahan batok helmnya yang ringan namun kuat, busa yang nyaman sampai kualitas visornya yang baik. Selain keamanan, faktor “G” atau gengsi juga jadi perhatian para biker. Helm mahal biasanya punya tampilan yang menarik. Warna misalnya dari yang corak warna-warni, karbon sampai replika pembalap lokal tersedia di pasaran.
Tren ini berbanding terbalik dengan dua-tiga tahun lalu yang para pengendara masih ogah-ogahan pakai helm. Beli motor puluhan juta bisa tapi malas beli helm. Paling banter helm cetok yang biasa dipakaikan tukang ojek untuk penumpangnya.
Untungnya sejak dahulu saat beli motor baru, pihak pabrikan sudah menyediakan helm biasanya sebagai bagian dari paket pembelian. Namun sayangnya kesadaran konsumen terhadap pelindung kepala yang berkualitas tidak dibarengi dengan kesadaran pabrikan memberikan helm yang berkualitas pula.
Coba deh, yang baru beli motor atau pernah beli motor baru. Perhatikan kualitas helmnya? Layak pakai ga? Dulu mungkin oke lah, tapi sekarang helm bawaan motor nasibnya jadi dibuang sayang enggak dibuang menuh menuhin rumah, alias mubazir.
Dulu saat kesadaran biker belum seperti sekarang, helm bawaan pabrik bolehlah dijadikan contoh yang benar. “Seperti ini loh helm standar yang benar”. Tapi sekarang kayaknya udah enggak cocok lagi. Konsumen maunya di service lebih dong. Beli motor sekalian dapat helm yang layak pakai dan enggak malu-maluin.
Jadi ada value lebih dari uang belasan bahkan puluhan juta yang dikeluarkan untuk beli motor meski hanya untuk sebuah helm. Saat ini yang memberikan kualitas baik mungkin hanya beberapa. Kawasaki untuk pembelian tipe Ninja. Atau Yamaha lewat program appareal-nya. Tapi konsumen tetap harus beli, bukan bagian dari paket pembelian motor.
Padahal kalau pabrikan mau memenuhi standar helm yang lebih baik buat konsumen ada keuntungan yang didapat. Pertama menguatkan image baik merk atau tipe motor yang bersangkutan. “Wah, motornya keren, waktu saya naik jadi lebih ganteng pakai helm keren ini,” mungkin gitu kira-kira kata si pembeli motor. Disini helm dijadikan satu kesatuan yang tak terpisahkan dengan si motor.
Yang kedua, promo berjalan dong. Enggak selalu helm yang bertuliskan motor merek A dipakai hanya ketika berkendara dengan merk A, saat naik motor B, C, D, tetap nyaman dengan helm dari motor A karena kualitasnya bagus. Enggak banyak orang iseng yang punya helm lebih dari satu. Biasanya saat punya satu dan nyaman akan terus dipakai. Tul ga? Coba lihat diri sendiri?
Selain itu juga bisa menumbuhkan loyalitas. Gimana bisa loyal sama salah satu merek kalau tidak ada pelayanan dan fasilitas yang nyaman? Dan ujung dari up grade standarisasi helm ini balik lagi ke konsumen yang bakal diuntungkan. “Hore dapat helm bagus!”
Agaknya langkah ini bisa dilakukan sebagai wujud nyata kepedulian pabrikan sepeda motor untuk keselamatan para pengendara sepeda motor. Dari pada ngeluarin duit milyaran rupiah untuk bikin event hura-hura yang dalihnya wujud terima kasih buat konsumen, lebih baik disisihkan untuk hal ini.
PILIH HELM JANGAN ASAL

Syarat-syarat konstruksi utama HELM yang telah masuk dalam standard DOT
1) Outer shell atau Bagian Terluar.
Outer shell biasanya terbuat dari fiberglass, molded plactic atau polycarbonate composite yang berguna untuk melindungi penetrasi ke kepala dari benda keras dan mengurangi impact energy akibat benturan
2) Impact-Absorbing Liner/Padding atau Permukaan luar helm
Yang biasanya terbuat dari bahan impact-absoring polystyrene. Bagian ini yang berfungsi meredam atau mengurangi impact dari outer shell ke bagian kepala yang ditimbulkan pada saat benturan
3) Comfort Linner atau bagian dalam helm
Biasanya terbuat dari Soft Foam dan clotch layer yang akan bersentuhan langsung dengan bagian kepala.
4) Retention System atau Tali Pengikat
Tali pengikat ini akan menjaga Helm tetap menempel di kepala pada saat terjadinya benturan. Sehingga proteksi Helm dapat bekerja
Bagian helm lain yang juga cukup penting adalah visor/ kaca pelindung yang berfungsi untuk memberikan proteksi terhadap mata dari penetrasi debu, pasir, kerikil, serangga.
TIPE HELM

1. FULL FACE
Perlindungan yang diberikan Helm untuk jenis ini adalah seluruh bagian kepala, dari mulai permukaan wajah, seluruh bagian kepala belakang, dagu. Helm full face tidak memberikan proteksi optimal terhadap leher.
2. HALF FACE
Perlindungan yang diberikan Helm untuk jenis ini adalah hampir sama dengan helm Full Face, namun untuk tidak memberikan proteksi maksimal untuk bagian wajah dan dagu.
Jika menggunakan helm jenis ini sebaiknya menggunakan Goggles atau kacamata jika helm tersebut tidak dilengkapi kaca pelindung.

TIPS MEMILIH HELM
1) Pilihlah helm yang telah berlabel stiker DOT, dimana maksudnya adalah Helm tersebut telah memenuhi Safety Test Standard yang dilakukan oleh suatu lembaga resmi untuk pengujian Helm.
2) Jangan menggunakan HELM “cetok” karena helm seperti ini tidak akan dapat melindungi kepala pada saat terjadi kecelakaan.
3) Pilihlah kaca pelindung helm yang dapat melindungi mata serta dapat memberikan keleluasaan dalam pandangan.
4) Pilihlah helm yang mempunyai kaca pelindung transparent (tidak berwarna hitam), karena sangat berbahaya bila digunakan pada saat malam hari.
5) Pilihlah helm yang sesuai dengan ukuran kepala dan nyaman dipakai.
6) Jangan menggunakan helm yang pernah terbentur, karena helm tersebut tidak memiliki perlindungan yang optimal.
7) Masa waktu penggunaan HELM adalah 3 tahun sejak dikeluarkan oleh pabrik, untuk menghindari masa expires pada saat dikeluarkan oleh pabrik dan dipasarkan di toko gunakan helm selama 2 tahun.
Tips untuk memilih Ukuran Helm yang sesuai dengan Ukuran Kepala kita
Mengukur Helm tidak bisa asal-asalan, Asal masuk kepala, ukuran sudah dianggap pas, sesuai kepala pemakai, Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan dalam memilih helm :
1. Bagian dalam samping helm harus dirasakan menekan pipi, terasa agak kencang, tapi masih dalam batas kenyamanan pemakai.
2. Gelengkan kepala ke kanan dan ke kiri, helm harus tetap mengikuti. Sedikit saja ada gerakan yang mengganggu, besar kemungkinan ukuran helm belum sip atau kebesaran.
3. Pandangan kedepan usahakan tetap fokus saat helm dipakai. Tidak terganggu baik oleh bentuk helm, maupun tekanan yang ada dikepala. Tahan sekitar 30 detik. Kalau pelipis terasa sakit, maka helm itu kurang pas.
4. Dorong bagian helm ke atas, kalau sangat mudah lepas dan dapat dimiringkan melebihi 45 derajat, berarti helm terlalu longgar. Andai saja terpelanting saat dipakai, pasti pelindung kepala ini akan lepas.
SERTIFIKASI HELM.
A. Snell
Saat ini sertifikasi Snell dianggap sebagai tolok ukur kualitas helm. Snell memberikan standar tertinggi untuk pengujian helm.
Snell mengeluarkan sertifikasi untuk produk-produk helm (segala macem helm ; helm sepeda, helm gokart, dll) yang beredar di pasar US. Sertifikasinya sangat spesifik untuk Merk tertentu, type tertentu, dan size tertentu. Beberapa merk dan type helm yang ada dalam certified product listnya Snell (yg mungkin ada di pasaran Indonesia aja) :
AGV : 00F3 ;
Arai : Astral-X, Astro-TR, Chaser, Classic-LE2, Classic/c, Condor, Corsair, GP-5X, Omni-J, Quantum-2, Rapide-Ov, Rapide-SR, RX-7 Corsair, RX-7RC, Signet-II, SZ-F, SZ-Ram 3, SZ/c, SZ/m, Tour-X, Vcross-3, Viper-GT, VX-3, XD, XD-Motard.
Bell : Racestar 5, Moto 7R, Moto 7, Moto 8, Moto Jr, SC, SC-X, Sprint.
G-Force Racing Gear : Force One/Graphics, GF 650
HJC Corporation : AC-11, AC-11 Carbon, AC-11J, AC-11J Carbon, AC-11N, AC-12, AC-12 Carbon, AC-3, AC-X3, AC-X3 Carbon, CL-15, CL-31, CL-SP, CL-X5, CS-5, FG-12, Force Carbon, FXRG, HQ-1, Intake.
Shoei Co., Ltd.: J-Wing, PLATINUM-R (hanya untuk ukuran L), RF-1000, TZ-R, V-MOTO, VFX-DT, X-9, X-Eleven, XR-1000.
Helm-helm “lulusan” Snell akan diberi label / decal, tergantung kelas sertifikasinya. Ini conto untuk helm sepedamotor (standard 2005):
B. DOT (Department of Transportation) US
Sebenarnya DOT tidak mengeluarkan List of Approved Product. Namun NHTSA (National Highway Traffic Safety Association, salah satu bagian dari DOT) memiliki list hasil test standard FVMSS 218 (standar DOT untuk helm) untuk setiap Fiscal Year. Merk yang lolos test DOT berhak mencantumkan sticker kecil DOT pada produknya. US DOT sendiri mengakui banyak sticker DOT yang dipalsukan (itu di US, apalagi di Indonesia… ).
Untuk ngecek apa helm kita DOTnya beneran apa nggak, yang paling gampang adalah memeriksa Labeling nya. Helm lulusan DOT harus ada :
(1) Nama pabrik/identifikasinya.
(2) Model
(3) Size
(4) Tahun dan bulan pembuatan. Bisa dg format lengkap MMMM YYYY (missal June 1990), atau angka M/YY (misal 6/90 )
(5) Simbol / sticker/tulisan DOT. Simbol ini harus kelihatan di bagian luar helm, dg warna yang kontras dg background. Tinggi huruf minimal 1 cm tertulis secara horizontal minimum 2.9 cm, dan maksimum 3.5 cm dari pinggir helm.
(6) Instruksi untuk pembeli, yang tulisannya (gua kutip aslinya) :
(A) “Shell and liner constructed of (identify type(s) of materials)”
(B) “Helmet can be seriously damaged by some common substances without damage being visible to the user. Apply only the following: (Recommended cleaning agents, paints, adhesives, etc., as appropriate)”
(C) “Make no modifications. Fasten helmet securely. If helmet experiences a severe blow, return it to the manufacturer for inspection, or destroy it and replace it.”
(D) Any additional relevant safety information should be supplied at the time of purchase by means of an attached tag, brochure, or other suitable means
Jadi, kalo helm nya cuman ditulisin DOT tanpa ada embel2 yang lain.
Kalo mau beli helm DOT musti bawa penggaris tuch, buat ngukur tulisannya.

C. E2205 atau ECE 22-05
European Standard. Semua helm yang dijual di Inggris harus lewat sertifikasi ini, atau standar yang lama BS 6658. Helm ECE 22-05 ditest oleh BSI (British Standard Institute). BSI 6658 dan ECE 22-05 termasuk standard tertinggi, dapat disamakan dengan Snell M-2000, dan dianggap lebih tinggi dari standard DOT maupun standar Eropa CE yang lebih tua lainnya. Sticker ECE 22-05 biasanya ada di bagian belakang helm, termasuk identitas batch number.

D. SNI (Standar Nasional Indonesia)
No comment.
Di daerah Kalimantan, Helm Standar = Helm Yang Ada Stickernya SNI
E. EN-3
Ada sebuah toko di Jakarta yang nawarin gua Helm yang katanya standard Eropa EN-3. Dia BOHONG, standar EN-3 adalah standar eropa untuk Fire Extinguisher (Pemadam Api).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar